"Seleksi ini sangat penting untuk memastikan Dewan Pengawas BPR Kuningan nantinya memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengawasi jalannya perusahaan daerah," kata Dr Wahyu Hidayah yang menjabat pula Pj Sekda Kuningan, Jumat (5/9).
Setelah melewati tahap administrasi, kedua kandidat tersebut menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Berdasarkan surat pengumuman bernomor 500/013/PSCAD.BPR.KNG, keduanya dinyatakan lulus dengan klasifikasi direkomendasikan.
"Baik Ibu Dewi maupun Bapak Nono telah memenuhi kriteria penilaian. Kemudian berhak mengikuti tahapan akhir, yakni wawancara oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal,”terangnya.
Tahapan wawancara akhir tersebut akan menjadi instrumen penting bagi Bupati, untuk menentukan satu calon terbaik yang kemudian akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Setelah mendapat rekomendasi dari OJK, barulah calon terpilih dapat ditetapkan secara definitif sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait