Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati, Polisi Bakal Gelar Perkara

Andri Yanto
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kepolisian terus mendalami kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati yang mengakibatkan meninggalnya janin pasangan Andi (36) dan Irmawati (33). Bahkan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi baik dari perawat hingga dokter.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak awal Juli 2025. Kasus tersebut mendapat perhatian luas setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network