KUNINGAN,iNEWS.ID–Wacana alih kelola RSUD Linggajati oleh Pemprov Jabar yang diusulkan Fraksi PKS DPRD Kuningan, akhirnya mendapat tanggapan serius Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar. Usulan tersebut nampaknya belum mendapat lampu hijau dari Pemkab Kuningan.
Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa hingga saat ini belum memiliki rencana ke arah tersebut. Pengalihan aset daerah bukan hal yang bisa diputuskan tergesa-gesa dan harus dikaji secara hati-hati.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait