KUNINGAN,iNEWS.ID–Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, memastikan akan memberlakukan kebijakan pemotongan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuningan, Jabar. Pemotongan tersebut diperkirakan berada di kisaran 20 hingga 30 persen.
Keputusan ini, menurut Bupati Dian, diambil sebagai langkah efisiensi dan realokasi anggaran menyusul kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait