KUNINGAN,iNEWS.ID–DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti serius kualitas pelayanan kesehatan di daerah, khususnya menyikapi berbagai keluhan warga terhadap fasilitas milik Pemerintah Daerah seperti RSUD 45 dan Puskesmas.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan, Kang Yaya melalui laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Perubahan APBD TA 2025.
Menurut Kang Yaya, sektor kesehatan adalah layanan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap pergeseran maupun penambahan anggaran kesehatan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan nyata di lapangan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait