KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, masih menyisakan utang tunda bayar sebesar Rp46,6 miliar dari total Rp96,7 miliar yang menjadi kewajiban pembayaran di tahun anggaran 2025.
Meski demikian, pemerintah daerah optimistis seluruh utang tersebut bisa diselesaikan tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa hingga akhir Juli, pemerintah daerah telah berhasil menyelesaikan pembayaran tunda bayar sebesar Rp50,1 miliar.
"Masih ada sekitar Rp46 miliar lagi yang belum terbayar. Tapi kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruhnya tahun ini," kata Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan melalui keterangan persnya, Jumat (1/8).
Menurutnya, skema penyelesaian utang tunda bayar dilakukan melalui percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi belanja, terutama untuk kegiatan yang belum menjadi prioritas di awal tahun anggaran.
"Kami berterima kasih kepada seluruh SKPD yang telah bekerja keras dalam merealisasikan pendapatan, serta kepada SKPD yang mampu melakukan efisiensi belanja. Langkah-langkah ini sangat membantu menjaga roda pemerintahan tetap berjalan meski dalam keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Ia berharap, melalui strategi ini, operasional seluruh satuan kerja perangkat daerah tetap dapat berlangsung secara optimal. Ia juga optimis bahwa sisa utang tunda bayar akan rampung dalam waktu dekat.
"Semoga upaya ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait