KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menetapkan dua Raperda inisiatif menjadi Perda, masing-masing tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum. Penetapan ini disepakati oleh seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna pada Kamis (31/7).
Juru Bicara Panitia Khusus Raperda Inisiatif DPRD, Wawan Romliansah, menyampaikan bahwa Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disusun sebagai bentuk penguatan nilai-nilai dasar ideologi bangsa di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
