KUNINGAN,iNEWS.ID–Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar secara resmi menyampaikan nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/7).
Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan adanya penyesuaian signifikan baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait