"Begitu kejadian, saksi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menyelamatkan korban. Laporan masuk ke kami dan regu langsung meluncur ke lokasi," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam keterangannya.
Sebanyak 5 personel dari Regu 2 diterjunkan ke lokasi kejadian bersama 1 unit kendaraan rescue KR4. Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit dan dilakukan secara terpadu bersama jajaran Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, BPBD, Satpol PP, personel RSUD 45 Kuningan, serta warga setempat.
"Korban berhasil dievakuasi namun dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke RSUD 45 Kuningan untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Adapun estimasi kerugian material akibat kejadian tersebut mencapai Rp67,2 juta, berdasarkan taksiran bangunan permanen seluas 56 meter persegi dengan nilai konstruksi per meter sebesar Rp1,2 juta.
Pihaknya mengimbau masyarakat, agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan kerja. Terutama dalam aktivitas pembangunan yang melibatkan struktur berat.
"Kami juga mengingatkan jika masyarakat membutuhkan bantuan penyelamatan dan penanganan kebakaran, bisa segera menghubungi Call Center UPT Damkar Kuningan," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait