KUNINGAN,iNEWS.ID–Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, menegaskan komitmen kuat pemda terhadap prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJMD 2025-2030.
Hal ini disampaikan dalam jawaban atas PU Fraksi DPRD Kuningan, terkait penyelarasan dokumen RPJMD dengan kebijakan penataan ruang daerah. Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani.
Menurut Bupati Dian, proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan tengah berlangsung dan menjadi prioritas utama. Revisi RTRW ini telah mengacu pada tujuan penataan ruang, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis sektor pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan.
"Seluruh arah pembangunan daerah akan mengacu pada RPJMD yang selaras secara spasial dengan RTRW. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan, mitigasi bencana, hingga arah investasi akan berjalan secara seimbang dan terarah,”tegas Bupati Dian saat rapat paripurna, Selasa (8/7).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait