Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Sabu Nyaris 2 Ons, Nilai Capai Rp275 Juta

Andri Yanto
Jajaran Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis Sabu nyaris 2 ons dengan taksiran harga senilai Rp 275 juta. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 181,25 gram atau nyaris 2 ons. Bila diuangkan, jumlah tersebut ditaksir mencapai Rp275 juta.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo dan Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan dalam pengungkapan ini, masing-masing berinisial AN (35) warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana dan N (33) warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Maleber.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Total barang bukti yang kami amankan dari dua tersangka mencapai 84 paket sabu dengan berat keseluruhan 181,25 gram," ujar Kapolres dalam keterangan persnya, Rabu (25/6).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network