KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa laporan keuangan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait