Sepanjang 2025, 67 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kuningan

Andri Yanto
Sepanjang tahun 2025 hingga Mei, sebanyak 67 kasus kekerasan terhadap anak dan 26 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Kabupaten Kuningan, Jabar. (foto: Andri)

"Sejak awal 2025 sampai bulan Mei, kami telah menangani 67 kasus kekerasan anak dan 26 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sejak hadirnya Program Kusapa (Kuningan Sahabat Perempuan dan Anak), laporan meningkat. Ini menunjukkan bahwa kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi kini mulai terungkap,”ujar dr Yanuar, Rabu (18/6).

Menurutnya, peningkatan pelaporan ini justru menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang makin tinggi terhadap pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Oleh karena itu, pelatihan diberikan untuk membekali para pendamping dan mitra kerja UPTD PPA, seperti guru BK, civitas akademika, pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta para relawan, agar mereka memiliki kemampuan manajerial dan teknis dalam menangani kasus kekerasan secara profesional dan empatik.

Ia juga menyoroti berbagai faktor pemicu kekerasan, seperti tekanan ekonomi, stres yang tidak tertangani, dan ketidakmampuan dalam mengelola emosi. “Semua ini harus kita intervensi melalui edukasi dan pembinaan mental sejak dini,”tambahnya.

Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar memberikan pandangan mendalam, tidak hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai seorang ayah. Ia menceritakan kisah nyata tentang seorang anak yang mengalami kekerasan hanya karena mencoret mobil baru milik ayahnya.

Peristiwa tragis itu, meski terjadi di luar daerah, menjadi pengingat bahwa kemarahan yang tidak terkendali bisa berujung pada luka fisik dan psikologis yang dalam bagi anak-anak.

"Melihat data yang dipaparkan, ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Bukan hanya pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat harus ikut berkolaborasi menekan angka kekerasan di Kuningan," tegasnya.

Ia juga menyinggung berbagai isu penting lainnya seperti kematangan mental sebelum menikah, bahaya lingkungan pendidikan yang eksklusif, hingga ancaman laten terhadap anak dari fenomena LGBT.

"Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Tak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah. Semua pihak harus peduli,”tandasnya.

Pelatihan sendiri menghadirkan para ahli seperti Psikiater dr Aghraini dan Psikolog Sri Niprianti, yang memberikan materi mendalam tentang pendekatan holistik dalam penanganan trauma dan pemulihan korban kekerasan.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network