KUNINGAN,iNEWS.ID–Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan mulai menggelar sosialisasi masif terkait bahaya kendaraan over dimensi dan overload (ODOL) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kakorlantas Polri yang diteruskan oleh Dirlantas kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya menjelaskan, bahwa sosialisasi ini telah berlangsung selama hampir dua pekan terakhir. Ini sebagai upaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para sopir dan pelaku usaha transportasi.
"Kami baru masuk tahap sosialisasi. Ini merupakan arahan langsung dari pimpinan, agar masyarakat lebih memahami apa itu ODOL, sebelum nantinya dilakukan tindakan hukum. Sosialisasi ini sangat penting, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami secara detail mengenai over dimensi dan overload," jelas AKP Pandu, Senin (16/6).
Ia mengungkapkan, kendaraan ODOL telah lama menjadi sorotan karena menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya, serta mempercepat kerusakan jalan baik nasional maupun daerah.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait