KUNINGAN,iNEWS.ID–Menanggapi wacana mutasi pejabat eselon yang tengah berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih mengingatkan agar proses tersebut dijalankan secara profesional dan penuh pertimbangan. Terutama menyangkut kompetensi pejabat yang akan dipindah atau diangkat.
Menurut H Ujang Kosasih, mutasi merupakan kewenangan penuh bupati sebagai pemegang mandat pemerintahan. Karena itu, pihaknya menghormati dan memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada bupati untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait