Legislator PAN Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Tumbuh Kembang Anak

Andri Yanto
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt menegaskan pentingnya peran keluarga dalam tumbuh kembang anak di masa mendatang. (foto: Andri)

"Perda ini menjadi tonggak penting untuk memastikan bahwa anak-anak di Jawa Barat bisa hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,”ujar Toto saat ditemui di sela kegiatan di Desa Cikeleng, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan, Rabu (4/6).

Toto menjelaskan, terdapat tiga pilar utama dalam pemenuhan hak anak, yakni hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan, hak untuk tumbuh kembang yang meliputi pendidikan dan kesehatan, serta hak partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan. Ketiga pilar ini menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan daerah yang berpihak kepada anak.

"Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi oleh Indonesia jelas menyebut empat hak dasar anak. DPRD Jabar mendorong agar seluruh hak ini tidak hanya tercantum di atas kertas, tapi juga diwujudkan dalam program nyata dan pelibatan masyarakat secara aktif,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak di era digital. Menurutnya, kemajuan teknologi dan akses gadget yang semakin mudah, menjadi tantangan tersendiri dalam membentuk karakter dan perilaku anak.

"Orang tua harus lebih aktif membimbing anak-anak di rumah. Jangan biarkan mereka tenggelam di dunia maya. Kita harus luangkan waktu bermain bersama, berdialog, dan menciptakan suasana hangat agar anak tidak merasa asing dengan lingkungan sosialnya,” pesan Toto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendekatan terhadap perlindungan anak harus bergeser dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi preventif dan partisipatif. Perda Nomor 3 Tahun 2021 hadir sebagai alat regulatif yang tidak hanya mengatur penanganan pasca-kasus, tetapi juga mendorong upaya pencegahan dan edukasi sejak dini.

"Selama ini kita sering bertindak setelah ada kejadian. Dengan perda ini, pendekatannya harus lebih proaktif. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujarnya tegas.

Perda tersebut juga secara rinci memuat berbagai hak anak, mulai dari hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, hingga hak anak untuk berekspresi dan didengar pendapatnya. Anak-anak penyandang disabilitas dan anak yang memiliki keunggulan juga dijamin haknya untuk memperoleh pendidikan khusus atau inklusi.

"Jangan sampai ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena kita lalai sebagai orang dewasa. Setiap anak, termasuk yang terlantar, anak asuh, dan anak penyandang disabilitas, wajib kita lindungi dengan penuh empati dan tanggung jawab,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network