KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, H Toto Suharto SFarm Apt menekankan pentingnya legalitas usaha dan pembinaan yang berkelanjutan bagi pelaku ekonomi kreatif sebagai kunci pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Penegasan itu disampaikan Toto saat kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif yang digelar di Desa Citapen, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, penyebarluasan perda merupakan agenda resmi DPRD yang dijadwalkan secara rutin oleh Badan Musyawarah. Setiap bulannya, anggota dewan mendapat alokasi tiga hingga empat kali kegiatan untuk mensosialisasikan perda kepada masyarakat.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait