KUNINGAN,iNEWS.ID–Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Dalam kejadian tersebut, satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa peristiwa curanmor tersebut terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko miliknya. Ketika korban masuk ke dalam toko, terdengar suara sepeda motor miliknya yang dinyalakan oleh pelaku menggunakan kunci leter T.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait