"Saya sendiri jarang menggunakan mobil jabatan. Daripada dibiarkan menganggur, lebih baik dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Senin (5/5).
Pengembalian mobil dinas ini, kata Ono, menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung efisiensi anggaran dan optimalisasi aset daerah. Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan tidak melakukan pembelian kendaraan dinas baru pada tahun 2025 sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Tak hanya Ono, seluruh pimpinan DPRD Jawa Barat turut melakukan langkah serupa. Di antaranya Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, serta Wakil Ketua DPRD I Iwan Suryawan, M.Q. Iswara, dan Acep Jamaludin. Mereka serempak mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRD Jabar.
"Semua mobil dinas pimpinan DPRD akan dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat. Mobil-mobil tersebut nantinya dapat digunakan untuk operasional Sekretariat Dewan atau OPD lain yang membutuhkan,” ungkap Ono.
Sementara Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima unit kendaraan yang dikembalikan dalam kondisi baik dan lengkap.
"Mobil ini dalam keadaan baik dan utuh seperti saat pertama diserahkan. Kami sudah memeriksa seluruh kelengkapannya, kondisi mesin, dan semuanya baik. Terima kasih kepada Pak Ono Surono. Semoga kendaraan ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan kegiatan yang lebih bermanfaat,”ujarnya.
Langkah kolektif para pimpinan DPRD Jawa Barat ini dinilai sebagai contoh konkret, komitmen lembaga legislatif dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran daerah dan pengelolaan aset yang lebih tepat guna.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait