Polres Kuningan Ungkap 9 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Diamankan

Andri Yanto
Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba selama dua bulan terakhir dengan jumlah tersangka 11 orang. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.IDPolres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama periode Februari hingga Maret 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan berikut berbagai jenis barang bukti.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menjelaskan bahwa kasus yang diungkap mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, sabu, psikotropika, hingga obat keras/bebas terbatas. Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Kuningan, seperti Kuningan, Mandirancan, Cigandamekar, Jalaksana, dan Cipicung.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan 11 orang tersangka laki-laki dengan berbagai latar belakang. Para tersangka ditangkap dalam sembilan kasus yang berbeda, termasuk satu kasus ekstasi, satu kasus sabu, satu kasus psikotropika, dua kasus campuran psikotropika dan obat keras, serta empat kasus penyalahgunaan obat keras," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jojo Sutarjo, Jumat (2/5).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network