Pembayaran TPP ASN Tertunggak 3 Bulan, Bupati Instruksikan Begini

Andri Yanto
Ilustrasi ASN di lingkup Pemda Kuningan, Jabar. (foto: dok)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Komitmen Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar terhadap kesejahteraan ASN kembali dibuktikan. Usai memerintahkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari 2024, Kamis (1/05), Bupati Dian menegaskan bahwa pelunasan seluruh tunggakan TPP menjadi prioritas utama dalam program 100 hari kerjanya.

Langkah ini menandai upaya serius Bupati Dian dalam menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran TPP yang selama ini menjadi keluhan ASN. Ia bahkan menginstruksikan langsung Kepala BPKAD untuk mempercepat proses pencairan.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network