KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Sabtu (26/4), di Balai Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, Toto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk masyarakat miskin, untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
"Perda ini hadir sebagai bentuk implementasi negara hukum, bahwa setiap warga, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi, tetap berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis,”ujar Toto saat penyampaian materi.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait