Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Toto: Negara Mesti Hadir untuk Warga Miskin

Andri Yanto
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt menyebut bahwa negara mesti hadir dalam memberikan bantuan hukum khususnya bagi warga miskin. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Sabtu (26/4), di Balai Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Dalam kegiatan tersebut, Toto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk masyarakat miskin, untuk memperoleh akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

"Perda ini hadir sebagai bentuk implementasi negara hukum, bahwa setiap warga, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi, tetap berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis,”ujar Toto saat penyampaian materi.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network