Pemda Terbitkan SE Pembelian Gabah Petani, Dipatok Harga Rp6.500/Kg

Andri Yanto
Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Kuningan, Jabar, sebab gabah hasil panen siap dibeli Bulog dengan patokan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Kuningan. Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan perlindungan nyata bagi petani, pemda resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/3/KDP tentang Pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dari petani.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar pada 27 Maret 2025 ini, menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Perum Bulog akan membeli GKP milik petani dengan harga Rp6.500 per kilogram, tanpa syarat kualitas.

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2025, yang menetapkan perubahan harga pembelian pemerintah terhadap gabah dan beras. Langkah tersebut juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan mendukung swasembada nasional.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network