Bupati Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN Mangkir Pasca Libur Lebaran

Andri Yanto
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.IDBupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus halal bihalal bersama jajaran ASN di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4).

"Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas harus diberi sanksi tegas,” tegas Bupati Dian di hadapan seluruh peserta apel.

Bupati juga menginstruksikan petugas GDD, untuk melakukan penyisiran dan pendataan kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin adalah langkah awal untuk membangun etos kerja yang kuat pasca-Ramadhan.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network