KUNINGAN,iNEWS.ID–Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H.
Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus halal bihalal bersama jajaran ASN di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4).
"Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas harus diberi sanksi tegas,” tegas Bupati Dian di hadapan seluruh peserta apel.
Bupati juga menginstruksikan petugas GDD, untuk melakukan penyisiran dan pendataan kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin adalah langkah awal untuk membangun etos kerja yang kuat pasca-Ramadhan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait