KUNINGAN,iNEWS.ID–Satgas Pangan Polres Kuningan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) serta UPTD Metrologi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar tradisional.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, AKP Nova Bhayangkara menjelaskan, bahwa sidak ini dilakukan menyusul maraknya temuan produk Minyakita yang diduga tidak sesuai ketentuan namun masih beredar di pasaran.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait