Isu Takaran Minyakita Disunat, Diskopdagperin Kuningan Perketat Pengawasan

Andri Yanto
Seiring dengan merebaknya isu takaran minyak goreng Minyakita disunat, Pemda Kuningan memperketat pengawasan peredaran minyak goreng di lapangan. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Seiring dengan merebaknya isu takaran minyak goreng Minyakita disunat, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal, melakukan pengawasan terhadap produk tersebut.

Bahkan dinas teknis langsung turun ke lapangan melalukan sidak baik di pasar tradisional maupun swalayan, Senin (10/3).

Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana yang turut mendampingi Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna menyatakan, bahwa pengawasan dilakukan terhadap MinyakKita dari lima perusahaan resmi yaitu PT Asian Agro Agung Jaya, PT Salago Makmur Plantation, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Soegianto Gemilang Teguh, dan PT Priscolin.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network