Pimpinan DPRD Kuningan Tolak Mobil Dinas Baru untuk Anggaran 2025

Andri Yanto
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan, bahwa pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan dalam Anggaran Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan sikap bupati dan wakil bupati terpilih, yang juga menolak fasilitas serupa.

"Iya, untuk pimpinan dewan juga sama. Pimpinan dewan tidak menerima mobil dinas. Jadi clear ya, yakni untuk Tahun Anggaran 2025," ujar Nuzul saat dimintai keterangan pers pada Rabu (12/2).

Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah. Mengingat kondisi keuangan Kuningan yang masih menghadapi tantangan, termasuk gagal bayar dan defisit anggaran.

"Kalau untuk gagal bayar masih ada, tapi ada penurunan dari tahun sebelumnya dan jauh lebih rendah. Yakni gagal bayar sekitar Rp96 miliar, kalau defisit anggaran di tahun 2025 itu sebanyak Rp25 miliar," ungkapnya.

Nuzul berharap kebijakan ini dapat membantu memperbaiki kondisi fiskal daerah, dan memastikan alokasi anggaran yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat.

"Ya mudah-mudahan ada mobil sendiri ya," tutupnya dengan nada optimis.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network