KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemilihan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan. Deadlock dalam persaingan antara dua kandidat kuat, H Udin Kusnedi dan Sri Laelasari, menunjukkan bahwa keduanya dianggap memiliki kapasitas yang baik.
Namun, bagi mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang kini menjadi petani milenial, Muhamad Rojab, kriteria pemimpin HKTI tidak sekadar tentang popularitas, tetapi harus memiliki rekam jejak dan pengalaman nyata di dunia pertanian.
Menurut Rojab, pertanian adalah salah satu elemen strategis dalam ketahanan pangan nasional, dan kepemimpinan di HKTI tidak bisa diserahkan kepada sosok yang hanya memanfaatkan momentum tanpa pemahaman mendalam mengenai dunia pertanian.
"Menjadi ketua HKTI bukan sekadar soal manajemen yang baik, tetapi juga tentang memberi contoh nyata bagi para petani. Pemimpin di sektor ini harus punya kredibilitas, pengalaman, serta pemahaman yang mendalam terhadap persoalan pertanian. Saya mengalami sendiri bagaimana sulitnya bertani, dan kita butuh pemimpin yang benar-benar paham tantangan ini," ujar Rojab, Selasa (4/2).
Lebih lanjut, ia menilai bahwa H Udin Kusnedi memiliki rekam jejak panjang dalam membina kelompok tani dan aktif dalam sektor pertanian. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti konkret bahwa Udin layak memimpin HKTI dibandingkan sosok yang hanya muncul di tengah tren isu pertanian di tingkat nasional.
"Jangan sampai HKTI dipimpin oleh orang yang tiba-tiba muncul hanya karena pertanian sedang menjadi isu nasional. Kita butuh pemimpin yang sudah teruji, bukan sekadar figur yang mendompleng momentum," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa di Kabupaten Kuningan, yang dibutuhkan bukan sekadar janji atau wacana kosong, melainkan aksi nyata. Menurutnya, HKTI harus dipimpin oleh seseorang yang dapat menjadi teladan bagi para petani, bukan sekadar berbicara tanpa bukti nyata di lapangan.
"HKTI butuh suri teladan, bukan sekadar retorika. Ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. Menempatkan orang sesuai keahliannya adalah prinsip dasar yang tidak boleh diabaikan," tutupnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait