KUNINGAN,iNEWS.ID–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, mulai melakukan proses klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota dewan. Pada Rabu (22/1), BK mengundang pengadu untuk memberikan keterangan di ruang BK DPRD Kuningan.
Klarifikasi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kuningan, Eman Suherman bersama Wakil Ketua BK, Susanto. Eman menyatakan bahwa proses ini merupakan langkah awal dalam menangani kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait