Polisi Bekuk 4 Pemerkosa Siswi hingga Hamil usai Dicekoki Miras di Kuningan

Andri Yanto
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID - Petugas kepolisian membekuk 4 tersangka pria usai memperkosa seorang siswi sekolah di Kabupaten Kuningan, Jabar. Ironisnya, korban diperkosa akibat dicekoki minuman keras oleh para tersangka.

Kejadian pemerkosaan ini terjadi hingga dua kali terhadap korban. Yakni kejadian pada akhir November 2024 dan awal Desember 2024.

"Jadi hari ini 14 Januari tahun 2025, kita sudah menetapkan tersangka terkait dengan peristiwa yang diduga adalah persetubuhan anak di bawah umur. Total ada empat tersangka laki-laki, dan korban yang merupakan perempuan seorang pelajar," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan persnya, Selasa (14/1).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network