KUNINGAN,iNEWS.ID - Petugas kepolisian membekuk 4 tersangka pria usai memperkosa seorang siswi sekolah di Kabupaten Kuningan, Jabar. Ironisnya, korban diperkosa akibat dicekoki minuman keras oleh para tersangka.
Kejadian pemerkosaan ini terjadi hingga dua kali terhadap korban. Yakni kejadian pada akhir November 2024 dan awal Desember 2024.
"Jadi hari ini 14 Januari tahun 2025, kita sudah menetapkan tersangka terkait dengan peristiwa yang diduga adalah persetubuhan anak di bawah umur. Total ada empat tersangka laki-laki, dan korban yang merupakan perempuan seorang pelajar," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan persnya, Selasa (14/1).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait