KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Penetapan pleno Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih hasil Pilkada Kuningan yang sebelumnya sempat tertunda, kini telah dijadwalkan ulang. Semula dijadwalkan pada Senin (6/1) kemarin, tapi sekarang telah diputuskan pada Kamis (9/1) mendatang.
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait jadwal penetapan kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan langsung Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa. Bahwa penundaan dilakukan setelah konsultasi dengan KPU Jabar, dan kini menerima surat resmi dari KPU RI terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait