Pleno KPU Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Ditunda, Tunggu BRPK dari MK

Andri Yanto
Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.(Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jabar, menunda pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penundaan ini disebabkan belum diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penetapan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, dalam keterangannya pada Senin (6/1). "Kami sudah siap untuk melaksanakan penetapan. Namun, sesuai aturan, kami masih menunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi. Setelah itu, KPU RI akan mengeluarkan surat dinas yang diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,”katanya.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network