Selain membahas agenda paripurna, rapat Banmus juga membahas rencana kerja DPRD untuk tahun 2025. “Selain menyepakati rencana kerja Januari 2025, kita juga mulai membahas kerangka kerja untuk satu tahun ke depan. Walaupun belum tuntas, kita targetkan selesai dalam satu atau dua hari ke depan,” katanya.
Kerangka kerja ini mencakup agenda normatif seperti pembahasan LPJ dan LKPj semesteran, serta berbagai agenda insidental lainnya. Dengan langkah ini, DPRD berharap proses transisi pemerintahan pasca pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semua ini demi memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan berjalan efektif dan transparan,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait