Polisi Tangani 235 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Kuningan Naik

Andri Yanto
Kapolres Kuningan, Polda Jabar, AKBP Willy Andrian. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Kepolisian Resor Kuningan, Polda Jabar, menyelenggarakan konferensi pers akhir tahun 2024 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Kuningan, Selasa (31/12). Dalam acara tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian memaparkan berbagai pencapaian sekaligus tantangan yang dihadapi selama setahun terakhir.

Menurut AKBP Willy Andrian, terdapat penurunan signifikan jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Kuningan. Dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 429 kasus, tahun 2024 hanya terdapat 235 kasus, turun sebesar 45,2 persen. Dari jumlah tersebut, 79,1 persen kasus berhasil diselesaikan atau sebanyak 186 kasus.

Namun, beberapa kasus menonjol tetap menjadi sorotan. Lima kasus pembunuhan berhasil diungkap, termasuk kasus pembunuhan sesama jenis, pembunuhan oleh istri di Desa Bakom, hingga kasus tragis seorang ibu yang dibunuh anak kandungnya di Desa Cipakem, Kecamatan Maleber.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggota, namun tantangan tetap ada, terutama dalam menekan angka kasus serupa di masa mendatang,” ujar Willy.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network