KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Seekor ular Cobra Jawa (Naja sputatrix) sepanjang 1,2 meter berhasil dievakuasi oleh tim UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Keberadaan ular yang memiliki bisa mematikan tersebut dilaporkan warga setempat, karena dinilai sangat membahayakan penghuni rumah dan masyarakat sekitar.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa laporan diterima dari seorang warga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait