KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Peringatan Natal 2024 menjadi momen istimewa bagi sembilan warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu (25/12). Sebab mereka menerima remisi khusus Natal sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik, dan partisipasi dalam program pembinaan selama masa hukuman.
Kalapas Kuningan, Tunggul Buwono melalui Kasi Binadik Lapas, Kusrin Yusuf menjelaskan, bahwa remisi diberikan berdasarkan evaluasi terhadap syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi oleh para penerima.
"Remisi ini adalah penghargaan bagi mereka yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan. Harapannya, ini menjadi semangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait