Apresiasi Menang Pilkada Kuningan, Agun Sebut Dian Sudah ber-KTA Golkar

Andri Yanto
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan apresiasi atas kemenangan Partai Golkar Kuningan di kontestasi Pilkada Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

"Sebab telah berhasil menghantarkan Pak Dian yang sudah ber-KTA Golkar, menjadi Bupati Kuningan terpilih. Jadi setelah 20 tahun ya, Golkar berjuang untuk mengambil kursi Kuningan Satu (Bupati) tidak pernah berhasil. Alhamdulillah hari ini kita berhasil, kita syukuri, dan kita ingatkan mudah-mudahan ke depan sebagaimana rencana komitmen dalam 100 hari program kerja pertama, itu akan lebih berorientasi dan menohok langsung kepada kepentingan masyarakat," bebernya.

Untuk itu, lanjutnya, partai harus memberikan dukungan penuh, terutama dari teman-teman di Fraksi Golkar. Sebab peran Fraksi Golkar di DPRD Kuningan sangat penting, dalam mendukung kebijakan Bupati-Wakil Bupati terpilih. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan fraksi di legislatif, menjadi kunci untuk memastikan program pembangunan lima tahun ke depan berjalan lancar.

"Fraksi Golkar yang berada di komisi masing-masing diharapkan bisa memberi dukungan optimal. Harapannya, lima tahun ke depan ada perubahan signifikan bagi kemajuan masyarakat di Kuningan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agun juga membagikan informasi mengenai tugasnya di Komisi XIII DPR RI yang membidangi regulasi hukum, penegakan hak asasi manusia (HAM), serta pembinaan di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, ia juga bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, yang memiliki peran strategis dalam penerbitan Perpres, SK Presiden, dan berbagai peraturan perundang-undangan.

"Kerja sama kami dengan Kementerian Sekretariat Negara sangat penting, khususnya dalam mendukung regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan," jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang melakukan terobosan berupa transfer of prisoner dengan Filipina dan Australia.

"Kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya di mana pun mereka berada, meskipun hukum internasional tetap mengacu pada prinsip locus delicti," pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network