"Kalau dari keterangan beberapa warga sekitar, dan bahkan kita sempat meminta keterangan kepada terduga pelaku. Hanya saja, terduga pelaku ini memang sedang menjalani proses pemulihan kejiwaan,”ujarnya.
Pihaknya menemukan beberapa benda yang diduga digunakan untuk menghilangkan nyawa korban saat olah TKP. Yakni satu buah pisau dan cobek batu, alat-alat tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal.
"Luka yang ditemukan secara kasat mata ada luka di kepala korban, kemudian di jari korban ada luka bekas sayatan dan di pergelangan kaki korban ada luka terbuka. Jenazah korban akan diotopsi untuk mengetahui keadaan luka dan penyebabnya secara pasti,”ungkapnya.
Atas perbuatan keji tersebut, lanjutnya, pelaku terancam hukuman mati. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kuningan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait