"Kami menyarankan agar pelayanan disesuaikan dengan debit air yang tersedia. Jangan sampai hanya mengejar kuantitas, tetapi mengorbankan kualitas," tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, PDAM juga harus memperhatikan aspek sosial dengan memastikan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan pelayanan yang adil. Komisi II mendorong PAM Tirta Kamuning untuk fokus pada program pelestarian lingkungan, seperti penanaman pohon di sekitar sumber air.
"Hal ini bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah Kuningan," tukasnya.
Lebih jauh, Ia juga menyoroti soal internal manajemen di tubuh PAM Tirta Kamuning Kuningan. "Manajemen PDAM juga harus lebih kondusif dan sesuai aturan. Hal ini penting karena berhubungan langsung dengan peningkatan pelayanan, respon atas keluhan masyarakat, dan inovasi usaha," ungkapnya.
Dalam hal inovasi, Jajang mengapresiasi rencana pengembangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh PAM Tirta Kamuning. Ia menilai langkah ini dapat menjadi bentuk diversifikasi usaha yang mendukung keberlanjutan perusahaan.
"Kami berharap PDAM terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait