KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Sempat memanas, kegiatan Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kuningan batal digelar. Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib, ketika melakukan monitoring dan pendekatan persuasif kepada Jamaah Ahmadiyah Kuningan di Balai Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Jumat (6/12).
"Kami mendapatkan pernyataan dari Kepala Desa Manislor yang juga salah satu jamaah ahmadiyah, bahwa demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Kuningan, membatalkan dan tidak akan melaksanakan kegiatan ini,”kata Pj Bupati Kuningan.
Kaitan dengan para peserta yang berasal dari luar daerah, lanjutnya, akan dibantu proses pemulangan. Sekaligus fasilitas-fasilitas yang sudah disiapkan untuk kegiatan Jalsah Salanah juga dibongkar.
Dalam proses pembatalan kegiatan ini sebelumnya telah dilakukan proses mediasi, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama dengan Forkopimda. Hadir pula perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat.
Atas dasar alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kuningan, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana. Yakni baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di luar Kuningan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait