KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan, Jabar, berlangsung aman dan kondusif. Namun dari proses tersebut, ramai bermunculan hasil hitung cepat dari masing-masing paslon berdasarkan data internalnya.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono memastikan proses rekapitulasi hasil pemilu akan berjalan sesuai tahapan yang telah diatur dalam regulasi. Nantinya, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Tahap pertama sudah selesai di tingkat KPPS. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung pada 29 November hingga 2 Desember 2024. Adapun hasil final akan diketahui setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten pada 4-5 Desember 2024, yang rencananya dilaksanakan di Hotel Horison," jelasnya, Kamis (28/11).
Ia juga menyoroti adanya klaim kemenangan dari paslon tertentu yang merujuk pada hasil hitung cepat. "Hasil quick count itu bersifat sementara. Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk tim pemenangan, untuk bersabar menanti hasil resmi dari real count yang dilakukan KPU. Semua tahapan ini dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait