KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Menjelang masa tenang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk Bawaslu Kuningan, Desk Pilkada Kuningan, Satpol PP, BPBD, serta Polres dan Kodim Kuningan.
Rakor ini dilaksanakan pada Sabtu (23/11) malam, untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024. Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa menegaskan, pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.
"Tahapan kampanye telah selesai. Kami mengimbau kepada ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan untuk segera menertibkan APK mereka," ujar Aof dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa selain tanggung jawab dari masing-masing pasangan calon, penertiban APK juga akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan Satpol PP.
"Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari di masa tenang. Tepat pada pukul 00.00 WIB malam ini, seluruh APK yang masih terpasang akan ditertibkan tanpa terkecuali," tegasnya.
Lebih lanjut, Aof menjelaskan bahwa penertiban APK menjadi langkah strategis, untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi narasi kampanye, yang berpotensi mengganggu proses refleksi bagi pemilih sebelum hari pemungutan suara," katanya.
Dengan langkah ini, KPU Kuningan berharap masa tenang dapat berjalan dengan lancar, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan dengan tenang dan bebas dari pengaruh kampanye. Pilkada Kuningan sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon, yang akan bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan daerah.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait