"Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang akan diterima oleh masyarakat, dalam kondisi baik dan siap digunakan. Total ada 300 tenaga sorlip dibagi menjadi 30 kelompok, jadi satu kelompok ada 10 orang," ujar Yayan Supriatna, Kamis (7/11).
Dalam proses sortir dan pelipatan hari pertama, lanjutnya, surat suara yang diperiksa mencapai 164.404 lembar yang dikemas dalam 60 dus. Setelah melalui proses pemeriksaan, sebanyak 164.296 lembar dinyatakan dalam kondisi baik, sementara 108 lembar ditemukan rusak.
"Total ada 915.217 surat suara untuk Pilgub Jabar. Sedangkan untuk Pilkada Kuningan totalnya 915.217 lembar ditambah 2.000 lembar untuk PSU," sebutnya.
Ia menjelaskan, beberapa kriteria kerusakan surat suara untuk Pilgub Jabar yang ditemukan antara lain adalah adanya sobekan, noda warna di dalam kotak pasangan calon, serta surat suara yang mengkerut.
"Setiap surat suara yang rusak dicatat dan akan dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti. Nanti kita berikan saran perbaikan untuk diganti ke yang baru," ungkapnya.
Bawaslu Kuningan berharap, pengawasan ini dapat memastikan kualitas dan kelancaran proses pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait