"Jadi harus tidak ada lagi open bidding, karena kita mempersiapkan untuk Februari. Kalau Pj Sekda itu kan 6 bulan sampai 9 Februari, kalau 10 Februari dilantik bupati dan posisi sekda kosong itu riskan," ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa kekosongan jabatan sekda sangat krusial. Jika jabatan ini dibiarkan kosong berpotensi membahayakan sistem birokrasi di Kuningan, terutama terkait fungsi administrasi, pengelolaan anggaran, dan kebijakan daerah.
"Sekda adalah jabatan penting yang mengoordinasikan berbagai bidang, mulai dari keuangan hingga kebijakan strategis. Jika kosong, dampaknya besar bagi birokrasi. Kami sudah berusaha mempersiapkan pengisian untuk mencegah kekosongan yang bisa membahayakan roda pemerintahan," ungkapnya.
Iip juga menyatakan bahwa seluruh proses ini telah ia jalankan, sebagai bagian dari kepatuhan sebagai ASN terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Saya tidak melihat ini sebagai persoalan pribadi. Sebagai ASN, kita wajib tunduk dan patuh pada aturan pemerintah pusat," tegasnya.
Dengan kembali bertugas di Kesbangpol Provinsi Jabar, Iip berharap proses open bidding yang sudah berjalan dapat diteruskan dengan baik, demi memastikan kelancaran roda pemerintahan.
"Saya berharap, di masyarakat, kebijakan ini dapat diterima sebagai bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah. Saya sudah melaporkan semua yang perlu dipertanggungjawabkan, dan kini saya serahkan kepada pejabat baru," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait