Selain itu, Yayan berharap agar para pengawas bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik, independen, mandiri, dan netral, serta mengedepankan asas keadilan.
Seluruh Pengawas TPS juga menerima pembekalan sebagai langkah penguatan kapasitas. Pembekalan ini bertujuan memastikan bahwa para pengawas siap menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses pemilihan di Kuningan pada tahun 2024.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait