Badan Kehormatan DPRD Kuningan Bakal Proaktif, Tak Hanya Tunggu Pengaduan

Andri Yanto
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, H Eman Suherman SH MH. (foto: andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, H Eman Suherman menegaskan, pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedewanan. Menurutnya, setiap amanah yang diberikan kepada anggota dewan harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

"Amanah yang diberikan kepada seseorang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks kedewanan, apa pun tugas yang diberikan, termasuk tugas Badan Kehormatan, adalah bagian dari tanggung jawab besar," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, H Eman Suherman dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas Badan Kehormatan adalah menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan, khususnya yang melanggar peraturan tata tertib dan kode etik dewan. Proses penanganan pelanggaran tersebut melibatkan verifikasi terhadap pengaduan yang datang, baik dari masyarakat maupun sesama anggota dewan.

"Tugas kami termasuk memverifikasi pengaduan yang masuk, baik dari masyarakat maupun pihak-pihak lain. Hal ini harus dilakukan secara profesional, melalui penelitian mendalam untuk memastikan setiap pengaduan memiliki dasar yang kuat," jelasnya.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network