KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Seorang warga mengadukan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jabar, pada Kamis (17/10). Aduan tersebut bermula dari video yang beredar, terlihat penceramah yang berstatus ASN mengisi tausyiah di salah satu partai politik di Kuningan.
Warga asal Kramatmulya, Indra Kodratika menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan ASN itu berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, yang mengatur tentang netralitas ASN.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait