Polres Kuningan Amankan Ibu dan Anak, Diduga Kasus Persetubuhan

Andri Yanto
Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, telah mengamankan dua orang terduga pelaku yakni ibu dan anak diduga kasus persetubuhan. (Foto: Andri)

Ia menambahkan, proses penyelidikan terus berlanjut untuk memperdalam kasus ini, sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan yang akan menentukan status hukum dari terduga pelaku. Hingga kini, status mereka masih sebagai saksi sehingga pihak kepolisian belum bisa memberikan banyak informasi lebih lanjut.

"Karena status mereka saat ini masih sebagai saksi, kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci terkait kasus ini. Namun, kami akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Kasus ini mendapatkan perhatian cepat dari pihak kepolisian setelah adanya laporan dari warga. Satreskrim Polres Kuningan langsung bertindak dengan memeriksa para terduga di tahap awal.

AKP I Putu Ika Prabawa menegaskan, perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan segera dirilis setelah ada hasil penyelidikan lebih dalam.

"Kami harap masyarakat bersabar karena ini merupakan langkah awal dari proses hukum. Update terbaru akan kami sampaikan setelah ada perkembangan signifikan," pungkasnya.

Polres Kuningan juga memastikan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal penetapan tersangka dan langkah-langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini.***

Editor : Andri Yanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network