KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Ketua DPD Partai NasDem Kuningan, H Chartam Sulaiman, menegaskan bahwa seluruh kader NasDem di Kuningan harus tetap tunduk pada arahan dan keputusan resmi DPP Partai NasDem, termasuk dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024.
Jargon Sampai Dipendem Tetep NasDem kembali ditekankan, sebagai pedoman bagi kader partai untuk selalu loyal dan setia terhadap partai, mulai dari struktur DPP hingga DPD.
"DPP telah melakukan perombakan kepengurusan di berbagai tingkat, dari DPP hingga tingkat desa. Ini merupakan bagian dari upaya penyegaran struktural untuk menjaga marwah partai serta membesarkan NasDem ke depan," jelas Chartam dalam pernyataan resminya, Rabu (25/9).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya satu komando di bawah kepengurusan resmi yang telah disahkan oleh DPP. Dalam Rakernas III, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh juga menegaskan, bahwa partai akan mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melakukan pembenahan di internal, guna menghadapi tantangan politik ke depan.
"Di Jawa Barat, DPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk Pilkada Kuningan, Partai NasDem dengan tegas mendukung pasangan Dr Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,”tandasnya.
Terkait adanya dukungan yang disalurkan kepada mantan Ketua DPD NasDem Kuningan yakni H Kamdan, Ia meluruskan bahwa H Kamdan memang pernah memimpin DPD NasDem, tetapi kini tidak lagi memiliki legalitas dalam kepengurusan.
"Kami menghormati kakak-kakak dalam penyaluran hak politiknya pada kontestasi Pilkada 2024 baik Pilbup maupun Pilgub. Kakak Kamdan itu mantan Ketua DPD NasDem, jadi salah alamat kalau ada 24 DPC yang ikut ke beliau, karena beliau tidak mendapat rekomendasi dari DPP," bebernya.
Ia juga menegaskan, bahwa sejumlah kader yang hadir dalam pertemuan di Ciremai Land telah mengundurkan diri, diberhentikan, atau tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan baru.
"Arsip kami lengkap, dan semua dapat dipertanggungjawabkan di Mahkamah Partai. Kader-kader tersebut tidak termasuk dalam ajuan SK baru yang telah disampaikan ke DPW dan DPP. Mereka bebas mendukung siapa saja dalam Pilkada, tetapi tidak boleh membawa nama NasDem karena sudah tidak memiliki legalitas,”tegasnya lagi.
Chartam menegaskan, bahwa Partai NasDem Kuningan tetap solid dan mendukung penuh pasangan Dirahmati (Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani) sebagai harga mati untuk Pilkada Kuningan 2024. "Kami akan terus bergerak untuk memastikan kemenangan Dirahmati, sebagai bagian dari semangat restorasi yang diusung oleh Partai NasDem," tutupnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait